Resolusi News

Berita Akurat Terpercaya

Cari Blog Ini

Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

Pilkada Mendatang Akan Sedot Anggaran, Amir Faisol : Keuangan Kabupaten Lamtim Tidak Dalam Baik- baik Saja

Resolusinews
28 Mei 2024, 5/28/2024 10:08:00 PM WIB Last Updated 2024-05-28T15:08:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
  




Lampung Timur | Resolusinews.com

November mendatang seluruh rakyat Indonesia kembali ikut dalam pesta demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara, menggunakan sebagian besar anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mestinya tidak hamburkan uang, dengan mengenyampingkan kepentingan masyarakat.

Begitu setidaknya, ditegaskan salah satu pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih Kabupaten Lampung Timur Amir Faisol.
Menurutnya, situasi dan kondisi keuangan Daerah Kabupaten berjuluk Bumei Tuwah Bepadan sampai dengan saat ini tidak dalam baik-baik saja.
Hal itu pula yang selama ini disampaikan pemerintah Lampung Timur.
,"Faktanya, anggaran memang selalu tidak berjalan sebagaimana mestinya," tegas Amir Faisol.

Menurutnya, tentu, demi terselenggaranya pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Daerah wajib menggelontorkan anggarannya.
,"tentu bukan untuk di hambur-hamburkan, KPU sebagai penyelenggara, mestinya dapat menjaga perasaan masyarakat, kita dapat rasakan di Lampung Timur, masyarakat masih banyak mengeluh dengan pelayanan kesehatan, terlebih kondisi inprastruktur, bahkan gaji atau tunjangan pamong-pamong Desa sering tertunda, bahkan Tunjangan para ASN," tambahnya.

Menurutnya kurangnya kepedulian terhadap masyarakat sehingga KPU menggelar acara gebyar KPU, yang telah di laksanakan pada Minggu malam Senen 26 mei kemaren
,"bukan hanya itu, acara gebyar tersebut tidak ada pada jadwal tahapan pilkada,jika mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, giat yang di gelar itu sudah masuk dalam jadwal tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, lalu muncul pertanyaan, mengapa KPU hanya mengundang para pejabat pemerintah atau Forkopimda, dan tidak mengundang Partai Politik (Parpol) sebagai peserta pemilu," tandasnya.
(Tim)






Komentar

Tampilkan

Terkini