Resolusi News

Berita Akurat Terpercaya

Cari Blog Ini

Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

Sigap, Tanggapi Keluhan Warga, Tiga Pilar Kelurahan Danau Balai Fasilitasi Mediasi Warga di Kantor Lurah

Resolusinews
19 September 2024, 9/19/2024 06:56:00 AM WIB Last Updated 2024-09-18T23:56:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
 


Labuhanbatu | Resolusinews.com

Apresiasi kinerja tiga pilar di kelurahan Danau Balai A adalah contoh sigapnya dalam menanggapai keluhan masyarakat yang merasa ada pelanggaran sosial yang merugikan beberapa masyarakat yang terjadi di komplek Perumahan Puri Syafira Kelurahan Danau Balai A Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu,Kamis(19/9/2024).

Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Danau Balai A terlihat bersinergi dalam deteksi dini gangguan Kamtibmas terkait adanya ketergangguan warga atas pembakaran sampah yang diduga di kelola secara tidak tepat karena menghasilkan asap yang mengepul yang dapat mengganggu kesehatan dan ketentraman masyarakat di salah satu perumahan pada selasa(17/9/2024).


Demi mewujudkan hak hidup sehat yang di atur dalam undang undang pengelolaan sampah di Indonesia UU no 18 Tahun 2008, Ketiga pilar tersebut yaitu Bhabinkamtibmas M Sitohang, Babinsa AR Tanjung dan Lurah Syarifuddin yang di dampingi kepala lingkungan Santi telah mempasilitasi mediasi secara kekeluargaan terhadap warga yang keberatan dan pelaku pembakaran sampah dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Lurah Danau Balai.

M Sitohang memberi masukan agar sampah pribadi jangan di bakar dan sampah liar di lakukan kegiatan gotong royong," Gotong royong juga akan meningkatkan hubungan silaturahmi yang baik".ungkap Sitohang.

Menyambung tanggapan Bhabinkamtibmas, Lurah Danau Balai Syarifuddin pun siap mempasilitasi pengadaan Betor bak sampah kelurahan, " Kalau mau gotong royong, silahkan pakai Becak Motor pengangkut sampah kita".Syarif menawarkan.

Diharapkan kedepannya agar tidak ada lagi aktifitas warga yang merugikan warga lain, maka sudah selayaknya lah pihak Forkopimcam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang hal hal yang boleh maupun tidak boleh di lakukan di sekitaran pemukiman penduduk.
(KRM)






Komentar

Tampilkan

Terkini