Resolusi News

Berita Akurat Terpercaya

Cari Blog Ini

Label

RESOLUSI NEWS

Iklan

Diduga Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Dijadikan Sarang Peredaran Narkoba & Parengkol, Berikut Nama-namanya!

Resolusinews
07 Oktober 2024, 10/07/2024 04:55:00 PM WIB Last Updated 2024-10-07T09:56:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
 

Deli Serdang | Resolusinews.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang seharusnya jadi tempat para Narapidana atau Napi dari beberapa kasus khususnya kasus Narkoba untuk berbenah diri agar lebih baik dan tidak lagi membuat masalah yang sama dan jadi lebih baik ketika menyelesaikan masa hukumannya di dalam Lembaga Pemasyarakatan.(7/10/2024).

Diduga hal itu menjadi berbanding terbalik, jika sebagian Napi atau WBP itu memanfaatkan Lapas tersebut menjadi Lapak untuk berbuat pekerjaan yang ilegal.

Seperti beberapa nama yang disebutkan dari salah satu sumber terpercaya kepada kru Media ini yang mengatakan bahwa ada sejumlah nama Napi atau WBP yang diduga mengendalikan Peredaran Narkoba dan menjadi Bos – bos Kamar di Lapas tersebut berikut:

1.Michok Rayan Sembiring alias Om Biring Blok Mawar Kamar Pengasingan 07.
2. Dayat di Blok Flamboyan Kamar 04.
3. Edo di Blok Anggrek Kamar 05.
4. Mitra di Blok Mawar Kamar Pengasingan 01.
5. Wahyu alias Way Roni di Blok Anggrek Kamar 09.

“Dayat Blok Flamboyan Kamar 04 sebagai Bos Parengkol dan juga sebagai Gudang penyimpanan Narkoba di dalam dan diluar Lapas milik Michok, Dani Blok Flamboyan "Kamar 01 sebagai bos Kamar Parengkol, Friski Blok Anggrek Kamar 02 juga sebagai Bos Parengkol, Edo dan Wahyu Blok Anggrek Kamar 05 juga sebagai Bos Parengkol dan juga sebagai tangan kanan Michok, Roni Blok Anggrek Kamar 09 pengendali narkoba di luar lapas mantan Bigboss Narkoba Tanjung Balai Mawar, Mitra Wijaya Blok Mawar Kamar Pengasingan 01 Pengendali narkoba di luar LapasLapas,” beber sumber Kepada Kru ini.

Menurut salah satu sumber yang mengatakan kepada Tim Kru Media ini, bahwa salah satu WBP yang diduga bernama Michok Rayan Sembiring yang biasa dipanggil Om Biring dialah yang mengendalikan Kamar Kerja dan mengendalikan Narkoba di luar Penjara.
 
“Iya bang, Om Biring yang kendalikan Kamar Kerja di blok Pengasingan, kalau blok Pengasingan itu Blok Bos-Bos semua dan dia juga kendalikan Narkoba di Luar,” papar sumber informan itu terhadap Tim media ini.

Sumber juga mengatakan kalau Michok ini diduga mempunyai Jaringan Narkoba sangat besar dan diduga menjadi Jaringan Narkoba Internasional.

“Selain si Michok kendalikan Kamar Kerja, dia juga mengendalikan peredaran Narkoba diluar, dan ada beberapa tempat maupun daerah yang dikendalikannya. Karena dia bos bukan sembarang Bos bg, dia Jaringan Internasional,” papar sumber yang namanya enggan disebutkan namanya.
 
Atas adanya informasi itu, hal ini menjadi catatan khusus untuk Kemenkumham Republik Indonesia, bahwa ada Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara yang Napinya bebas menggunakan Telepon seluler atau HP di dalam Lapas hingga melakukan penyalahgunaan terhadap alat telekomunikasi.

Tidak hanya itu, diharapkan juga kepada Pimpinan-pimpinan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap Narapidana yang berpotensi melakukan gangguan Keamanan, apalagi melakukan Penipuan Online di dalam Lapas. 

Harapannya kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut bapak Agung Gde Krisna agar memberikan tindakan tegas Kepada Kalapas dan KPLP Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam terkait adanya dugaan pembiaran Narapidana yang mengedarkan Narkoba di Lapas tersebut. (Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini