RESOLUSINEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tanjungsiang memfasilitasi penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran dilakukan di kantor Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.
Camat Tanjungsiang, Rano Syaeful Sudirman, S.STP, menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Perum Bulog. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

“Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog. Totalnya 20 kilogram per keluarga, untuk dua bulan sekaligus,” ujar Rano.
Namun demikian, tidak semua warga menerima bantuan ini. Pemerintah hanya menetapkan KPM dari program PKH dan BPNT sebagai penerima.
Data penerima bantuan disesuaikan dengan daftar resmi yang telah diverifikasi.
Petugas penyaluran di lokasi menyebutkan bahwa bantuan disalurkan ke 10 desa di wilayah Kecamatan Tanjungsiang, yang sebagian besar warganya tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT.
“Memang datanya diambil dari penerima PKH dan BPNT yang sudah ada. Kami hanya membantu menyalurkan,” jelas petugas di lokasi.
Salah satu penerima manfaat, Cecep, warga Kampung Ciberem, Desa Tanjungsiang, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Alhamdulillah, kami merasa sangat terbantu. Harga beras sekarang naik, dan bantuan ini bisa mencukupi kebutuhan keluarga selama satu sampai dua minggu,” ungkap Cecep.
Bantuan ini juga melengkapi bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, termasuk bantuan tunai senilai Rp400.000 yang sebelumnya telah dicairkan. Bagi warga yang belum tercatat sebagai penerima, pihak pemerintah kecamatan menyatakan akan melakukan pendataan ulang untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya. (Jamaludin)