KARAWANG l RESOLUSINEWS.COM I Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang yang menertibkan bendera partai politik terpasang di Taman Bundaran Gerbang Karawang pada Minggu (24/8/2025).
Meski begitu, Syuhada menilai penertiban tersebut seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah ramainya pemberitaan di media. Ia menyebut bendera partai itu sudah terpasang sejak Jumat (22/8/2025) menjelang kegiatan partai pada Sabtu (23/8/2025).
“Kalau memang aturan harus ditegakkan, seharusnya dari awal sudah ditertibkan. Jangan menunggu ramai dulu di media baru bergerak,” ujar Syuhada kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).
Ia menegaskan, penegakan aturan daerah, khususnya terkait penertiban spanduk, baliho, maupun bendera di ruang publik, harus berjalan secara konsisten. Menurutnya, Satpol PP dan DLH tidak boleh terkesan tebang pilih dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Kami mendukung langkah penertiban ini. Namun harapannya ke depan Satpol PP dan DLH bisa lebih konsisten, tanpa pandang bulu. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan aturan,” tambahnya.
Syuhada menegaskan, IWOI Karawang akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar penegakan aturan berjalan adil dan tidak diskriminatif. (Red)