(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Adies Kadir: Revisi UU Politik dan Pemilu Akan Dibahas di Komisi II DPR

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memastikan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Politik dan UU Pemilu akan menjadi kewenangan Komisi II DPR. Ia menegaskan bahwa pemilu merupakan salah satu fokus utama dalam tugas dan fungsi komisi tersebut.

“Setiap UU punya sektor dan komisi yang bertanggung jawab. Untuk UU Pemilu, koordinatornya jelas ada di Komisi II,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Adies menyatakan bahwa pembahasan revisi UU Politik dan Pemilu tidak mungkin dilakukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR, karena tidak termasuk dalam kategori mendesak. Menurutnya, waktu menuju pemilu berikutnya masih cukup panjang sehingga memungkinkan pembahasan mendalam di Komisi II.

Berita Lainnya  Surya Paloh: Pejabat dan Elite Politik Jangan Mabuk Kekuasaan, Pendidikan Politik untuk Generasi Muda Penting

“Tidak mungkin kami serahkan ke Baleg, kecuali UU tersebut sangat mendesak atau melibatkan beberapa komisi sekaligus, seperti Komisi III, XI, atau V. Dalam kasus seperti itu, bisa saja dibahas di Baleg atau lewat panitia khusus (pansus),” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan UU Pemilu seharusnya dilakukan sesuai tupoksi komisi terkait, sama seperti UU TNI yang dibahas di Komisi I.

“UU Pemilu jelas di Komisi II. Sama seperti UU TNI yang harus dibahas di Komisi I, tidak mungkin di Baleg. Begitu pula dengan UU Politik,” tambahnya.

Berita Lainnya  Nanda Anton Tanda Tangani Kontrak Politik dengan Petani Berjanji Tingkatkan Sektor Pertanian di Pesawaran

Lebih lanjut, Adies menegaskan bahwa tidak ada urgensi yang mengharuskan revisi UU Pemilu dibahas di Baleg. Komisi II, kata dia, masih memiliki ruang untuk memasukkan RUU tersebut ke dalam agenda.

“Kecuali ada situasi mendesak yang harus selesai dalam satu-dua bulan, mungkin bisa dialihkan. Tapi saat ini Komisi II masih mampu menanganinya. Bukan soal kehendak, tapi soal aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Adies juga mengaku belum mengetahui secara pasti terkait rencana pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengatakan masih menunggu kejelasan apakah pembahasan akan dilakukan di Komisi II atau melibatkan komisi lainnya.

Berita Lainnya  Ribuan Emak-Emak Nanda Lovers Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Nanda-Anton

“Belum dengar, nanti kita lihat dulu. ASN itu cakupannya cukup luas, bisa jadi melibatkan komisi lain juga,” pungkasnya.

( Detik.com )

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

Ribuan Emak-Emak Nanda Lovers Gelar Deklarasi Pemenangan Paslon Nanda-Anton

Resolusinews.Com Pesawaran - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025-2030, Tim Emak-Emak Nanda Lovers menggelar Deklarasi untuk pemenangan Paslon...

Surya Paloh: Pejabat dan Elite Politik Jangan Mabuk Kekuasaan, Pendidikan Politik untuk Generasi Muda Penting

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengingatkan para pejabat dan elite politik agar tidak terjebak dalam kekuasaan dan kepentingan pribadi....

Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Didakwa atas Tuduhan Korupsi Terkait Pekerjaan Menantu

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Jaksa Korea Selatan mengumumkan bahwa mantan presiden Moon Jae-in telah didakwa atas tuduhan korupsi terkait dugaan keterlibatannya dalam pengangkatan menantunya...

Ketua DPC Demokrat Makassar Mundur, Fokus Pimpin PD Parkir Makassar Raya

MAKASSAR | RESOLUSINEWS.COM | Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), menyatakan mundur dari kepengurusan partai demi fokus memimpin Perumda (PD) Parkir Makassar...

 Danramil 1308-14/Toili Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Keterlibatan dalam PSU Pilkada Banggai

BANGGAI | RESOLUSINEWS.COM | Danramil 1308-14/Toili, Kapten Inf Dwi Karyo Basuki, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga terlibat dalam upaya memenangkan salah...