CIKARANG PUSAT | RESOLUSINEWS.COM | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari program bantuan alat kesehatan di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Bekasi.
Sebanyak lima warga penyandang disabilitas dari wilayah utara Kabupaten Bekasi menerima bantuan tersebut. Penyaluran dilakukan langsung oleh perwakilan Baznas Kabupaten Bekasi kepada penerima manfaat yang berasal dari Kecamatan Cabangbungin, Kecamatan Pebayuran, dan Kecamatan Sukakarya.
Perwakilan Baznas Kabupaten Bekasi, Hermanto Saputra, mengatakan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Baznas terhadap masyarakat dengan keterbatasan fisik, sebagai bentuk dukungan untuk meringankan mobilitas serta menunjang kemandirian dalam kehidupan sehari-hari.
“Bantuan kursi roda ini merupakan salah satu wujud nyata dari ikhtiar kami untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Semoga bantuan ini dapat mempermudah aktivitas para penerima dan memberikan semangat baru dalam menjalani keseharian mereka,” tuturnya pada Selasa (29/04/2025).
Baznas berharap, melalui program ini, bantuan kursi roda yang diberikan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Bekasi yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera.
Salah satu perwakilan keluarga penerima manfaat, Ibu Pinah (40), menyampaikan rasa syukur dan haru atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku bahwa kursi roda tersebut sangat berarti bagi anggota keluarganya yang selama ini kesulitan beraktivitas.
“Bantuan kursi roda ini sangat membantu aktivitas harian keluarga kami. Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Bekasi atas kepeduliannya. Semoga program ini terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas, dan setiap langkah kebaikannya selalu diberkahi oleh Allah SWT,” ungkapnya penuh syukur.
(Bekasikab.go.id)