TAMBUN SELATAN | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan sekitar 600 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi normalisasi sungai guna mencegah banjir dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
Penertiban difokuskan pada wilayah hilir Kali Baru yang melintasi Kecamatan Tambun Selatan dan Tambun Utara, mulai dari kawasan Yapemas hingga Jejalen Jaya. Lokasi ini menjadi prioritas karena aliran sungai menyempit drastis akibat bangunan liar, bahkan di beberapa titik hanya tersisa lebar satu meter.
“Banjir menjadi masalah berulang di Kali Baru karena penyempitan aliran sungai oleh bangunan liar. Saat hujan deras, aliran air tersumbat dan meluap. Karena itu, kita lakukan pembongkaran,” ujar Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, Senin (22/4/2025).
Penertiban dilakukan secara terencana dan bertahap, melibatkan sinergi lintas instansi seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Proses berlangsung dengan pengamanan ketat dan pendekatan persuasif.
Sopian memastikan bahwa warga terdampak telah menerima sosialisasi dan surat peringatan sebelum pembongkaran dilakukan. Pemerintah mengedepankan pendekatan humanis untuk menjaga ketertiban dan mencegah konflik.
“Warga sudah diberi surat peringatan sebelumnya. Proses ini kami jalankan dengan musyawarah dan pendekatan yang mengutamakan kemanusiaan,” jelasnya.
Ia pun mengapresiasi partisipasi aktif para kepala desa di Tambun Selatan yang turut berkontribusi secara swadaya dalam proses penertiban.
“Alhamdulillah, para kepala desa sangat antusias dan kompak. Ini jadi contoh positif untuk wilayah lain di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Sopian juga mengimbau masyarakat untuk menjaga fungsi sungai sebagai saluran air dan ruang terbuka hijau. Ia berharap upaya normalisasi ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan kualitas hidup warga.
“Tujuan utama penataan ini adalah mengembalikan fungsi Kali Baru sebagai saluran air dan kawasan hijau yang optimal, demi kenyamanan dan keselamatan warga,” tutupnya.
Dengan pembongkaran bangunan liar dan normalisasi aliran sungai, Pemkab Bekasi berharap risiko banjir bisa ditekan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dapat terus meningkat.
(Bekasikab.go.id)