(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Bupati Bekasi Hadiri Rakortek Perumahan Perdesaan, Dukung Program 3 Juta Rumah

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025). Ia didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Nurchaidir.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah ini diikuti oleh jajaran kepala daerah secara langsung maupun virtual, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Ade Kunang menyatakan bahwa Pemkab Bekasi telah mengimplementasikan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang selaras dengan Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat.

Berita Lainnya  Kemenag Karawang Luncurkan Program Kampung Moderasi Beragama

“Program ini sudah sejalan dengan kebijakan kami di daerah, yaitu perbaikan rumah tidak layak huni agar menjadi layak untuk ditinggali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Nurchaidir mengatakan Pemkab Bekasi siap meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian PKP untuk mempercepat penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Masalah utama yang kami hadapi adalah status kepemilikan tanah yang belum jelas. Harapannya, pemerintah pusat dapat membantu dalam mencari solusi,” katanya.

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menjelaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengatasi persoalan perumahan dan permukiman, baik di kota maupun desa.

Berita Lainnya  Warga Sebut Nama KDM saat Demo Tuntut Penanganan Limbah Peternakan di Subang

Ia menyebutkan, pembangunan di perkotaan akan difokuskan pada hunian vertikal karena keterbatasan lahan, sedangkan di perdesaan lebih diarahkan pada renovasi rumah melalui peran koperasi dan BUMDes.

“Salah satu solusinya adalah memanfaatkan tanah-tanah negara di kota. Kita minta para pengembang menghitung nilai tanah, izin, biaya pembangunan, hingga margin keuntungannya,” jelas Fahri.

 

(Bekasikab.go.id)

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

Warga Sebut Nama KDM saat Demo Tuntut Penanganan Limbah Peternakan di Subang

RESOLUSINEWS.COM - Puluhan warga Desa Sarireja mendatangi Kantor Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Kamis (16/5), untuk menyampaikan protes terkait limbah dari peternakan ayam petelur...

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran Pers dalam Peringatan HPN 2025

RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kontribusinya dalam menyebarkan informasi yang mencerdaskan masyarakat, terutama di tengah tantangan kerja lapangan...