(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Camat Tanjungsiang Fasilitasi Penyaluran Bantuan Beras bagi KPM PKH dan BPNT

RESOLUSINEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tanjungsiang memfasilitasi penyaluran bantuan sosial berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran dilakukan di kantor Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.

Camat Tanjungsiang, Rano Syaeful Sudirman, S.STP, menjelaskan bahwa bantuan beras tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Perum Bulog. Setiap KPM menerima 20 kilogram beras, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Tegaskan Penegakan Hukum Harus Sejalan dengan Pengabdian kepada Masyarakat Lewat Pasar Murah

“Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog. Totalnya 20 kilogram per keluarga, untuk dua bulan sekaligus,” ujar Rano.

Namun demikian, tidak semua warga menerima bantuan ini. Pemerintah hanya menetapkan KPM dari program PKH dan BPNT sebagai penerima.

Data penerima bantuan disesuaikan dengan daftar resmi yang telah diverifikasi.
Petugas penyaluran di lokasi menyebutkan bahwa bantuan disalurkan ke 10 desa di wilayah Kecamatan Tanjungsiang, yang sebagian besar warganya tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Erick Heryawan: 80 Tahun Merdeka, Saatnya Bangun Indonesia Lebih Hebat

“Memang datanya diambil dari penerima PKH dan BPNT yang sudah ada. Kami hanya membantu menyalurkan,” jelas petugas di lokasi.

Salah satu penerima manfaat, Cecep, warga Kampung Ciberem, Desa Tanjungsiang, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, kami merasa sangat terbantu. Harga beras sekarang naik, dan bantuan ini bisa mencukupi kebutuhan keluarga selama satu sampai dua minggu,” ungkap Cecep.

Bantuan ini juga melengkapi bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, termasuk bantuan tunai senilai Rp400.000 yang sebelumnya telah dicairkan. Bagi warga yang belum tercatat sebagai penerima, pihak pemerintah kecamatan menyatakan akan melakukan pendataan ulang untuk penyaluran bantuan tahap berikutnya. (Jamaludin)

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

ASPHRI dan UNKRIS Jalin Kerja Sama Strategis, Buka Kelas Hybrid Pascasarjana dan Doktoral

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) terkait kerja sama dalam pengembangan...

Pemdes Kumpay Gelar Layanan BPJS Jemput Bola, Permudah Warga Urus Kesehatan

RESOLUSINEWS.COM – Pemerintah Desa Kumpay, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, bekerja sama dengan pihak Dinas BPJS menggelar pelayanan langsung kepada warga terkait pengurusan BPJS. Kegiatan ini...