RESOLUSINEWS.COM | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama Tim Penilai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap 37 sekolah yang mengikuti program CSAK tahun 2025.
Ketua Tim Bidang Penataan dan Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, menjelaskan bahwa seluruh sekolah peserta telah mengirimkan persyaratan administrasi secara daring melalui akun Google Drive masing-masing.
“Sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), dengan capaian nilai minimal 70 persen, akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten,” ujar Wowo di Kantor DLH, Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu (14/5/2025).
Ia berharap program ini dapat mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda, serta mitra perusahaan seperti HPAI, dalam menciptakan sekolah berbudaya lingkungan.
“Aspek penilaiannya mencakup perubahan perilaku dan kondisi lingkungan sekolah yang lebih asri. Sekolah Adiwiyata diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain, karena merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas keberhasilan melaksanakan PBLHS,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wowo menyebutkan bahwa sekolah peserta program CSAK harus memenuhi enam aspek utama: konservasi air, sanitasi bersih, konservasi energi, pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penanaman dan pemeliharaan pohon, serta inovasi lingkungan.
Dari 37 sekolah yang mengikuti program CSAK 2025, terdiri dari 11 sekolah dasar, 13 sekolah menengah pertama, dan 8 sekolah menengah atas.
Program ini diharapkan mampu membentuk karakter peserta didik yang peduli lingkungan serta memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pendidikan Kabupaten Bekasi.
(Bekasikab.go.id)