CIKARANG PUSAT | RESOLUSINEWS.COM | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi turut berperan aktif dalam penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah negara di kawasan Bendung Sungai Hulu (BSH) 0 Kali Cikarang dan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Penertiban dilakukan di wilayah perbatasan Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, dan Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Koordinator Lapangan UPTD Wilayah III DLH Kabupaten Bekasi, Amit Setiawan, menjelaskan bahwa DLH mengerahkan 30 unit armada truk pengangkut dari seluruh UPTD kebersihan untuk membersihkan sisa-sisa material bangunan pasca penertiban. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran pembangunan proyek strategis bendungan Kali CBL oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Setiap UPTD mengirimkan empat truk, kecuali UPTD III yang menurunkan delapan truk karena lokasi penertiban berada dalam wilayah kerja kami,” jelas Amit, Selasa (6/5/2025).
Selain armada, DLH juga menurunkan puluhan personel kebersihan untuk membantu proses pembersihan puing bangunan. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, Dinas SDABMBK, dan instansi terkait lainnya.
Menurut Amit, jenis sampah yang diangkut berupa limbah campuran seperti kayu, plastik, dan coran bekas bangunan. DLH memastikan proses pembersihan dilakukan menyeluruh demi mendukung penataan ruang yang lebih tertib dan memperlancar proyek bendungan.
“Sampah dari bangli ini jumlahnya cukup banyak. Kami pastikan lokasi bersih dari sisa puing. Ini bentuk komitmen kami mendukung pembangunan strategis daerah,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan kalkulasi di lapangan, total volume limbah yang diangkut diperkirakan mencapai 150 ton. Proses pembersihan sudah dimulai sejak Minggu, 4 Mei 2025.
“Kami optimistis pembersihan dapat selesai dalam waktu dekat, terlebih kami juga didukung alat berat dari pelaksana proyek bendungan,” pungkasnya.
(Bekasikab.go.id)