KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Karawang.
Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari periode Juli 2024 hingga Februari 2025, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., para kepala seksi, kasubag, serta seluruh pegawai Kejari Karawang. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi, seperti Polres Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, BNNK Karawang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Syaifullah menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 76 perkara, dengan rincian sebagai berikut:
1. Perkara Narkotika – 33 Perkara
Sabu-sabu: 232,29 gram
Ganja: 203,80 gram
Tembakau sintetis: 24,68 gram
Ekstasi: 7 butir
2. Perkara Undang-Undang Kesehatan – 8 Perkara
Hexymer: 3.739 butir
Tramadol: 4.592 butir
Trihexyphenidyl: 4.470 butir
3. Perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL – 35 Perkara
Batu bata: 7 buah
Celurit: 2 buah
Drum: 9 buah
Handphone: 7 unit
Pistol: 2 buah
Pakaian: 65 potong
Gunting: 1 buah
Linggis: 2 buah
Arit: 3 buah
Parang: 1 buah
Golok: 2 buah
Asbes: 1 buah
Set kunci T/L: 11 set
Blender: 1 buah
Barang lainnya: 45 buah
Menurut Syaifullah, pemusnahan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sesuai Pasal 270 KUHAP tentang kewenangan jaksa sebagai eksekutor. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004.
“Pemusnahan ini bertujuan mengurangi penumpukan barang bukti seperti narkotika, obat-obatan, handphone, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya di gudang Kejari Karawang. Selain itu, ini juga mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Karawang,” pungkasnya
( Red )