(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Kosasih Ketua BPD Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru Mensosialisasikan Pelkades Serentak

KARAWANG I RESOLUSINEWS.COM I Pelaksanaan pemilihan serentak e-voting kepala desa cikampek utara kecamatan kotabaru kabupaten karawang terjawab sudah.

Pasalnya ketua BPD Desa Cikampek Utara Kosasih menerangkan hal pemilihan serentak e-voting kepala desa akan digelar pada bulan Desember 2025 ke awak media RESOLUSINEWS.COM Jum’at 10 Oktober 2025.

“Hal ini harus di-sosialisasikan pemilihan e- voting Tahapan dan tahapan udah di tentukan pada
Tanggal 21-23 Oktober Pembentukan Panitia.

Tanggal 2-10 Nopember 2025 Penerimaan Bakal Calon.

Tanggal 24 Desember 2025 Penetapan Calon.

Tanggal 28 Desember Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Bulan Januari 2026 Pelantikan

Tahapan dan tahapan akan di-segerakan oleh BPD”tutur Ketua BPD Kosasih.

Perbub memang belum turun hal pemilihan serentak e-voting kepala desa udah ada kepastian dan di-segerakan dan harus di-sosialisasikan agar bakal calon kepala desa Cikampek Utara mempersiapkan administrasi”jelasnya.

Regulasi perkrutan panitia pemilihan serentak e-voting kepala desa mekanisme belum ada.Bila mengacu yang dulu dari lembaga harus ada, dari masyarakat ada, dari pemdes ada”Kita tetep harus dari masyarakat.Apabila dalam tahapan-tahapan yang udah ditetukan ada mundurnya”kita sesuaikan dengan perbub nanti”pungkasnya.

Pilkades serentak”ini berbeda dengan pilkades terdahulu sekarang e-voting dan tidak di satu titik.Sistemnya memakai barkot Kartu Keluarga ( KK ) untuk pendataan hak pilih”tuturnya.

Lantas Kosasih berharap“Silahkan aja bebas bagi yang mau mencalonkan tetapi tetap ada ketententuannya, harus diverifikasi dulu oleh pihak DPMD Karawang. Jadi bukan kami atau panitia. Semoga semua ini dapat dimengerti,” harapnya. ( Mamo )

 

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya