KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Sebagai komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar tes urine massal terhadap seluruh petugas dan warga binaan, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.
Tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1033 tertanggal 26 Juni 2025, yang memerintahkan pemeriksaan narkoba secara menyeluruh di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam lapas.
Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa pelaksanaan tes ini menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas institusi serta memastikan komitmen terhadap program Zero Narkoba yang telah dicanangkan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini dan komitmen bersama untuk menjadikan Lapas Karawang bebas dari narkoba. Tes dilakukan secara profesional oleh tim dari BNNK Karawang dengan dukungan paramedis dari Klinik Lapas,” ujar Christo.
Christo juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh petugas dan warga binaan dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
“Ini hasil yang membanggakan dan harus dipertahankan. Kami berkomitmen penuh menjaga lingkungan Lapas yang bersih, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Pihak Lapas berharap tes urine massal ini dapat menjadi pengingat dan penguat semangat seluruh jajaran dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (Red)