(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Ditunda, MenPAN-RB: Perpres Belum Ditandatangani Presiden Prabowo

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengalami penundaan. Salah satu penyebabnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ASN yang hingga kini belum diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pegawai ASN melalui surat MenPAN-RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” kata Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ia menyatakan bahwa informasi tersebut telah dikirimkan ke semua kementerian dan lembaga. Penundaan ini mempertimbangkan adanya perubahan struktur kementerian dalam Kabinet Merah Putih.

“Inti surat tersebut menyampaikan bahwa pemindahan K/L dan ASN yang direncanakan pada 2024 belum dapat dilaksanakan, karena adanya penataan organisasi dan tata kerja di sebagian kementerian/lembaga. Saat ini, mereka masih dalam tahap konsolidasi internal,” jelasnya.

Rini menambahkan, faktor lain yang turut memengaruhi penundaan ini adalah kesiapan infrastruktur, seperti gedung perkantoran dan hunian ASN di IKN Nusantara. Perubahan jumlah kementerian dan lembaga membuat perlu adanya penyesuaian terhadap kebutuhan tersebut.

“Sampai akhir 2024 masih dilakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian bagi ASN, seiring dengan berubahnya jumlah K/L,” lanjutnya.

Karena itu, menurut Rini, rencana pemindahan ASN ke IKN belum bisa dilaksanakan. Jadwal finalnya pun belum dapat dipastikan.

“Jadwal finalnya masih menunggu arahan dari Bapak Presiden, karena hingga saat ini Perpres mengenai pemindahan ASN juga belum ditandatangani,” pungkasnya.

 

(Detik.com)

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya