TAMBUN UTARA | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini memanfaatkan aset sitaan negara berupa lahan pertanian padi seluas 33 hektare di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, hadir langsung dalam peresmian program pada Kamis (22/05/2025) dan memberikan apresiasi atas inovasi Kejagung dalam memanfaatkan lahan hasil sitaan dengan nilai ekonomi.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung program Jaksa Mandiri Pangan ini. Lahan sitaan yang kini dapat dimanfaatkan warga Kabupaten Bekasi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Bupati Ade.
Bupati berharap lahan tersebut dapat membantu ketersediaan pangan di daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
“Mudah-mudahan kebutuhan pangan di Kabupaten Bekasi bisa tercukupi dan petani penggarapnya semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, H. Abdillah, mengungkapkan sebanyak 50 petani lokal terlibat langsung dalam pengelolaan lahan. Dari 33 hektare, hasil panen diperkirakan mencapai 165 ton gabah per musim tanam, dengan potensi panen hingga tiga kali setahun.
Untuk mendukung kegiatan ini, petani memperoleh berbagai bantuan sarana dan prasarana pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian, pupuk dari PT Pupuk Indonesia, serta jaminan pembelian hasil panen oleh Perum Bulog.
“Bantuan alsintan meliputi traktor roda dua (10 unit), traktor roda empat (2 unit), rice transplanter (3 unit), pompa air tiga inchi (5 unit), handsprayer (10 unit), dan combine harvester (2 unit),” jelas Abdillah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan Menteri Pertanian atas dukungan nyata yang diberikan kepada para petani Kabupaten Bekasi.
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog menandai kerja sama ini. Kejagung menyediakan lahan, Kementerian Pertanian menyediakan sarana dan prasarana, PT Pupuk Indonesia memasok pupuk, dan Perum Bulog bertanggung jawab menyerap hasil panen petani.
“Semoga ke depan makin banyak lahan sitaan yang dapat dimanfaatkan petani Kabupaten Bekasi,” pungkas Abdillah.
( Bekasikab.go.id )