CIKARANG PUSAT | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mengakselerasi pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, dan telah berjalan secara bertahap di Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Serang Baru, serta akan menyusul di kecamatan lainnya.
“Program ini bertujuan untuk mengolah air limbah rumah tangga secara efisien dan ramah lingkungan, serta menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem,” ujar Nurchaidir saat ditemui di Gedung Diskominfosantik pada Kamis (8/5/2025).
Ia menargetkan program ini rampung secara bertahap antara Agustus hingga November 2025, dengan sasaran pembangunan Rutilahu sebanyak 1.670 unit.
“Saat ini, anggaran untuk satu unit Rutilahu sebesar Rp20 juta bagi setiap penerima manfaat,” jelasnya.
Rincian anggaran tersebut meliputi Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Meski demikian, Nurchaidir menegaskan bahwa bantuan tersebut bersifat stimulus.
“Dana Rp20 juta dari pemerintah ini hanya sebagai pemicu agar pemilik rumah turut melibatkan sanak saudara, tetangga, dan masyarakat sekitar untuk bergotong royong menyelesaikan pembangunan rumah mereka,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sesuai arahan Bupati Bekasi, pada tahun depan nilai bantuan Rutilahu direncanakan meningkat menjadi Rp40 juta per unit. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap kajian hukum dan akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang sebelumnya telah menganggarkan proyek serupa sebesar Rp40 juta per unit.
“Kami akan mencoba mereplikasi kebijakan dari provinsi yang telah menetapkan anggaran Rutilahu di angka Rp40 juta per unit,” pungkasnya.
{Bekasikab.go.id}