(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pemkab Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2024

BANDUNG | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (23/5/2025). LHP diterima langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

Berita Lainnya  Jelang Idul Adha 1446 H, Pemkab Bekasi Kerahkan 36 Petugas Medis untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban

“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Ade Kunang.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan audit yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

“Penyerahan LHP ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi cerminan kesungguhan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” tambahnya.

Berita Lainnya  Pemkab Bekasi Kembali Raih WTP dari BPK untuk APBD 2024

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu.

“Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan, demi mewujudkan prinsip good governance yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama:

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),

Berita Lainnya  Warga Binaan Lapas Karawang Jalani Pembinaan Spiritual

Kecukupan pengungkapan informasi,

Efektivitas sistem pengendalian intern, serta

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi perbaikan signifikan yang dilakukan Pemkab Bekasi, baik dalam penyajian laporan keuangan maupun dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebelumnya. Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas capaian tersebut,” tuturnya.

Eydu menambahkan bahwa capaian opini WTP seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

( Bekasikab.go.id )

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

Dugaan Pembungkaman Kritik Menguat dalam Sidang Yusuf Saputra

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Menjelang sidang lanjutan perkara hukum yang menjerat Yusuf Saputra, warga Desa Pinayungan, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Karawang...

Program Sosial Lapas Karawang Sasar Warga Tidak Mampu dan Anak Yatim

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menyalurkan bantuan sosial berupa 200 paket daging kurban kepada masyarakat di Kelurahan Adiarsa Timur...