Iklan Banner
Rabu, Desember 17, 2025

Pemkab Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2024

BANDUNG | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali meraih prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, pada Jumat (23/5/2025). LHP diterima langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Ketua DPRD Budi Muhammad Mustofa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan ResolusiNews

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, atas kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperoleh opini WTP dari BPK. Ini merupakan buah dari komitmen dan konsistensi kami dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Ade Kunang.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan audit yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

“Penyerahan LHP ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tetapi juga menjadi cerminan kesungguhan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Bekasi berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas dan tepat waktu.

“Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan, demi mewujudkan prinsip good governance yang berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama:

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),

Kecukupan pengungkapan informasi,

Efektivitas sistem pengendalian intern, serta

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami mengapresiasi perbaikan signifikan yang dilakukan Pemkab Bekasi, baik dalam penyajian laporan keuangan maupun dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebelumnya. Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas capaian tersebut,” tuturnya.

Eydu menambahkan bahwa capaian opini WTP seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

( Bekasikab.go.id )

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi resolusinews.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Top News

Populer

Global

Deforestasi Hutan RI 2025 Capai 166 Ribu Hektare, Tiga Provinsi ini Paling Parah

RESOLUSINEWS.COM - Tingkat deforestasi di Indonesia meningkat tajam dalam lima tahun terakhir, dengan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi wilayah dengan laju penggundulan...
spot_img

Trending

Teknologi

Politik

Stories

Popup Gambar