CIKARANG PUSAT | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan APBD tahun 2024. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Sekretaris Daerah, serta seluruh perangkat daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa raihan WTP tidak lepas dari kolaborasi lintas OPD dan pelaksanaan kegiatan yang disiplin terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Insya Allah, jika semua dilaksanakan sesuai DPA, maka predikat WTP akan dapat terus kita pertahankan,” ujar Hudaya saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkab Bekasi, Senin (26/05/2025).
Hudaya juga menjelaskan bahwa catatan pemeriksaan BPK biasanya menyangkut kelebihan pembayaran atau kekurangan volume pekerjaan. Namun, pihaknya menyatakan bahwa perangkat daerah di Kabupaten Bekasi telah menunjukkan inisiatif dan tanggung jawab dengan menyelesaikan temuan sebelum keluarnya hasil audit akhir.
“Perangkat daerah sudah proaktif melakukan pengembalian atau perbaikan sebelum laporan pemeriksaan keluar. Ini menunjukkan komitmen kami terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga melakukan efisiensi anggaran di tahun ini sebagai respons terhadap kebijakan Pemerintah Pusat serta dalam rangka menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Efisiensi ini dilakukan mengingat adanya penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp834 miliar,” jelas Hudaya.
Dengan kembali diraihnya predikat WTP, Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
( Bekasikab.go.id )