(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pemkab Bekasi Optimalkan Penanganan Kawasan Kumuh Lewat Kolaborasi dan Aplikasi SIPATUH

CIKARANG PUSAT | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus memperkuat upaya penanganan kawasan kumuh dengan mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir menyampaikan, evaluasi rutin dilakukan terhadap kondisi permukiman kumuh di seluruh kecamatan. Ia menjelaskan bahwa pengentasan kawasan kumuh merupakan kewenangan bersama antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

“Dalam Perbup Nomor 50 Tahun 2024, kami dimandatkan untuk mengkolaborasikan perangkat daerah dan stakeholder terkait dalam menangani kawasan kumuh,” ujar Nur Chaidir di Komplek Pemkab Bekasi, Rabu (25/6/2025).

Berita Lainnya  Penutupan TMMD ke-124 di Mekarasih, Wabup Karawang Apresiasi TNI dan Warga

Ia menjelaskan, terdapat tujuh indikator yang menentukan apakah suatu kawasan dikategorikan sebagai kumuh, mulai dari kondisi infrastruktur hingga aspek kesehatan masyarakat.

“Indikatornya meliputi kondisi jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, kesesuaian bangunan, mitigasi kebakaran, peran serta masyarakat, serta aspek kesehatan. Jika semua indikator ini terpenuhi, kawasan tersebut bisa dinyatakan bebas kumuh,” jelasnya.

Untuk mempercepat dan mempermudah intervensi, Disperkimtan telah meluncurkan aplikasi SIPATUH (Sistem Penanganan Terintegrasi Kawasan Kumuh). Aplikasi ini menjadi alat pemetaan kebutuhan kawasan secara spesifik dan berbasis data.

Berita Lainnya  Ikuti Arahan Dirjenpas, Lapas Karawang Laksanakan Sidak Rutin dan Insidentil WBP

“Aplikasi SIPATUH sudah kami uji coba di Kelurahan Jatimulya sebagai pilot project. Dari sistem ini, kami bisa mengetahui kebutuhan warga, seperti penerangan jalan lingkungan, ruang terbuka hijau, dan lain-lain,” tambahnya.

Melalui integrasi aplikasi SIPATUH dan dukungan regulasi perbup, diharapkan penataan kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi bisa dilakukan secara menyeluruh, terarah, dan berkelanjutan.

(Bekasikab.go.id)

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

Bupati Bekasi Tandatangani Nota Kesepakatan Revitalisasi Tambak Pantura Jawa

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi Perencanaan, Pembangunan, dan Pengelolaan Perikanan Budidaya dalam rangka mendukung Program Revitalisasi...