(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pemkab Bekasi Raih Peringkat 5 Nasional pada SPM Awards 2025 dengan Skor 99,43

CIKARANG PUSAT | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencatatkan capaian signifikan dalam tata kelola pelayanan publik dengan meraih skor 99,43 dan menempati lima besar nasional dalam ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan tersebut diberikan pada Jumat, 23 Mei 2025, di Gedung Serbaguna Ditjen Bangda Kemendagri, Jakarta.

Penilaian ini merupakan hasil evaluasi terhadap implementasi dan pelaporan SPM Tahun Anggaran 2024, yang berfokus pada pemenuhan hak dasar masyarakat melalui pelayanan publik di sektor-sektor esensial, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berita Lainnya  Kejari Karawang Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Struktural, Tekankan Integritas Penegakan Hukum

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa capaian tersebut mencerminkan tingkat konsistensi dan efektivitas pelaksanaan pelayanan publik oleh seluruh perangkat daerah, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

“Nilai 99,43 yang kami raih merupakan hasil dari sinergi antar sektor dan penguatan sistem monitoring pelaksanaan SPM. Ini menjadi indikator keberhasilan transformasi layanan dasar secara terstruktur dan terukur,” ujar Bupati.

SPM Awards sendiri merupakan bentuk penghargaan tahunan yang diberikan oleh Kemendagri kepada pemerintah daerah yang menunjukkan performa optimal dalam penyelenggaraan layanan dasar sesuai dengan indikator nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan motivasi daerah dalam pemenuhan standar pelayanan kepada masyarakat.

Berita Lainnya  100 Hari Kerja, Bupati Bekasi Serahkan Bantuan untuk Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Lebih lanjut, capaian ini diharapkan menjadi stimulus berkelanjutan bagi Pemkab Bekasi dalam mengakselerasi reformasi birokrasi dan memperkuat kinerja pelayanan publik berbasis outcome.

( Bekasikab.go.id )

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya