(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Seluruh Paslon Bupati Gorontalo Utara Absen dalam Debat Publik PSU, Ini Alasannya

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tidak menghadiri debat publik yang digelar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Masing-masing paslon pun menyampaikan alasan ketidakhadiran mereka.

Dilansir dari kantor berita Antara, Minggu (13/4/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat pada Sabtu (12/4) malam pukul 20.00 WITA. Namun, tidak satu pun calon hadir dalam agenda tersebut.

Calon bupati nomor urut 1, Roni Imran, menjelaskan bahwa ketidakhadirannya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan opsi bagi paslon untuk memilih antara debat atau kampanye.

“Kita diberi pilihan dan kesempatan, apakah memilih melakukan kampanye atau debat. Sehingga kami memilih berkampanye,” ujar Roni.

Ia menambahkan, alasan lain adalah demi mendukung gerakan penghematan anggaran daerah. Menurutnya, debat publik seharusnya diperuntukkan bagi paslon nomor urut 3.

“Jika calon bupati tersebut memilih tidak hadir dalam debat, maka kami pun merasa tidak perlu hadir karena sudah menyampaikan visi dan misi pada debat sebelumnya,” tambahnya.

Roni juga menyayangkan keputusan KPU yang tetap menggelar debat, padahal menurutnya debat bersifat opsional sebagaimana disebut dalam amar putusan MK.

“Kami memilih berkampanye agar meminimalkan potensi pelanggaran. Jangan sampai gara-gara ini justru memicu PSU lagi. Apalagi jika materi debat hanya mengulang debat sebelumnya,” tegas Roni.

Sementara itu, Liaison Officer (LO) paslon nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, Indra Nodu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada KPU terkait ketidakhadiran mereka.

“Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada KPU yang menjelaskan alasan ketidakhadiran dalam debat publik,” katanya.

LO paslon nomor urut 3, Mohamad Siddik Nur dan Muksin Badar, Efendi Dali, menyatakan bahwa pihaknya juga telah memberitahukan KPU melalui rapat koordinasi tiga hari sebelum debat berlangsung.

“Paslon nomor urut 3 tidak hadir demi efisiensi anggaran dan menghindari potensi gangguan keamanan menjelang hari pemungutan suara,” ungkap Efendi.

“Kami prihatin dengan kondisi keuangan daerah. Karena itu, kami berharap KPU bisa lebih berhemat dan tidak menggelar kegiatan yang dirasa tidak efektif,” lanjutnya.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan debat tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran paslon.

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan debat publik meskipun tidak dihadiri oleh para paslon,” ujarnya.

Menurutnya, paslon nomor urut 2 mengajukan surat resmi terkait ketidakhadiran, sementara paslon nomor urut 1 dan 3 menyampaikan pernyataan melalui sambungan telepon.

“Paslon nomor urut 3 juga sudah mengonfirmasi pada Kamis (10/4), bahwa hasil rapat partai politik pengusung memutuskan mereka tidak mengikuti debat,” jelas Sofyan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu, Fadli Bukoting, menegaskan bahwa debat publik merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Pihaknya akan mencermati lebih lanjut berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

(Detik.com)

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya