BABELAN | RESOLUSINEWS.COM | Kegiatan sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, berlangsung meriah di Marakash Square pada Kamis (22/5/2025). Kegiatan ini melibatkan siswa-siswi dari tujuh Sekolah Dasar (SD) setempat sebagai bagian dari persiapan memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi.
Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, yang disambut antusias oleh para peserta.
Lurah Kelurahan Bahagia, Khorul Anwar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menitikberatkan pada pembentukan karakter serta pembekalan psikologi dan fisik para siswa yang akan melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Selain pembentukan karakter, mereka juga diberikan pembekalan agar memahami batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Khorul Anwar menambahkan, fase remaja adalah masa rentan terjadinya permasalahan seperti bullying dan kekerasan antar siswa. Oleh sebab itu, sosialisasi ini diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah.
“Kami juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di Kelurahan Bahagia untuk memonitor aktivitas siswa. PHBS sudah menjadi bagian dari kurikulum pembelajaran,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LPAI Seto Mulyadi mengapresiasi inisiatif sosialisasi PHBS ini. Ia menekankan pentingnya peran orang tua sebagai teladan dalam menerapkan pola hidup sehat, serta dukungan para tenaga pendidik untuk menyajikan metode pembelajaran yang kreatif.
“Kampanye pola hidup sehat harus didukung oleh orang tua, karena anak-anak lebih cepat meniru daripada hanya mendengar. Kreativitas guru dengan lagu-lagu tentang hidup sehat juga sangat membantu,” jelasnya.
Selain pembentukan karakter dan psikologi, Kak Seto menyoroti pentingnya kesehatan fisik anak-anak, mendukung program pembentukan fisik yang digagas Gubernur Jawa Barat.
“Saya langsung berdialog dengan siswa dan orang tua, mereka memberikan tanggapan positif. Saya mendukung gagasan ini untuk dikembangkan ke daerah lain sebagai pelengkap pendidikan formal, bukan sebagai bentuk hukuman bagi anak yang bermasalah,” tutupnya.
( Bekasikab.go.id )