(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Trump Cabut Status Bebas Pajak Harvard, Sebut Kampus ‘Ajarkan Kebencian dan Kebodohan’

BALI | RESOLUSINEWS.COM | Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluapkan kemarahannya kepada Universitas Harvard. Setelah sebelumnya menghentikan pendanaan bernilai miliaran dolar AS, kini Trump mencabut status bebas pajak salah satu universitas paling prestisius di dunia itu.

Trump menuduh Harvard menoleransi aksi-aksi pro-Palestina di kampusnya dan menyebutnya sebagai bentuk anti-Semitisme. Ia bahkan menilai Harvard telah berubah menjadi institusi yang “mengajarkan kebencian dan kebodohan.”

Menurut laporan AFP, pencabutan status bebas pajak itu dilakukan hanya sehari setelah Trump pertama kali mengancamnya. Media lain seperti CNN dan The Washington Post juga melaporkan bahwa pada Rabu (16/4/2025), biro pajak federal (IRS) tengah menyusun rencana pelaksanaan kebijakan tersebut sesuai arahan Trump.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra: Jabar Media Summit Jadi Pencerahan Bagi Pengelola Media Daerah

Dalam pernyataannya di platform Truth Social, Trump menyampaikan kritik keras terhadap Harvard.

> “Harvard tidak dapat lagi dianggap sebagai tempat belajar yang layak, dan tidak boleh dianggap sebagai bagian dari daftar universitas terbaik dunia,” tulisnya.

“Harvard is a JOKE (Harvard adalah lelucon), mengajarkan kebencian dan kebodohan, dan tidak boleh lagi menerima dana federal,” tambahnya.

 

Trump diketahui kesal karena Harvard menolak tunduk pada berbagai tuntutan yang diajukan Gedung Putih, termasuk soal pengawasan dalam penerimaan mahasiswa, perekrutan staf, serta kecenderungan politik di lingkungan kampus.

Berita Lainnya  Dukung SDGs, Pupuk Kujang Siapkan Warga Jadi Pengusaha Servis AC

Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, menanggapi dengan tegas bahwa pihaknya menolak untuk “berunding mengenai independensinya atau hak konstitusionalnya.”

Tuntutan Trump terhadap Harvard

Perseteruan ini dipicu oleh penolakan Harvard terhadap tujuh tuntutan resmi dari Gedung Putih, yaitu:

1. Mengakhiri penerimaan mahasiswa berdasarkan pertimbangan ras atau asal negara.

2. Menolak mahasiswa asing yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Amerika.

3. Mengakhiri praktik perekrutan staf berbasis ras, agama, jenis kelamin, atau asal negara.

Berita Lainnya  Dugaan Abaikan Keselamatan Kerja Pekerja Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD Laboratorium DPUPR Kecamatan Purwasari

4. Mengurangi peran mahasiswa dalam tata kelola kampus.

5. Melakukan audit terhadap mahasiswa dan staf demi keberagaman sudut pandang.

6. Mereformasi program-program yang dinilai memuat anti-Semitisme atau bias lainnya.

7. Menindak tegas aksi protes di kampus.

 

( Detik.com )

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

Dukung SDGs, Pupuk Kujang Siapkan Warga Jadi Pengusaha Servis AC

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Pupuk Kujang Cikampek terus berupaya dalam pemberdayaan masyarakat. Salah satu program yang dijalankan pada bulan September ini adalah Lokamandiri, sebuah...

Panji Gumilang Luncurkan Politeknik Al-Zaytun Indonesia Raya, KDM Kasih Dukungan Penuh?

RESOLUSINEWS.COM – Syaykh Al-Zaytun Dr. H.C. Abdussalam Panji Gumilang, M.P. menggagas pendirian Politeknik Al-Zaytun Indonesia Raya (AIR) dalam peringatan Milad ke-26 Ma’had Al-Zaytun, Rabu...

Bupati Aep Apresiasi Kejari Karawang Gelar Kegiatan Inklusif Bersama Difabel

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa jalan sehat inklusif bersama...