RESOLUSINEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Ciasem–Blanakan, Dusun Keboncau, Kecamatan Ciasem, Subang.
Kapolres Subang AKBP Doni Eko Wicaksono S.H., S.I.K., M.H. memimpin konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, jajaran Satreskrim, serta perwakilan PCNU Subang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi meringkus empat tersangka berinisial PA (17), NS (18), MER (21), dan RD (25). Petugas juga menyita barang bukti berupa enam unit sepeda motor, tiga bilah celurit, serta satu unit telepon genggam.
Korban berinisial YJP (32), warga Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Subang, mengalami luka bacok di bagian wajah akibat sabetan senjata tajam saat peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Subang menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang.
“Kami akan bergerak cepat menangani setiap tindak pidana sesuai hukum. Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika terjadi sesuatu, masyarakat diimbau segera melapor ke pihak berwajib,” ujarnya.
Kepala PCNU Kabupaten Subang yang turut hadir dalam konferensi pers mengapresiasi kinerja cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Reporter: Jamaludin