(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Tampilkan Inovasi “PPID Menyala” dalam Lomba Inovasi Perangkat Daerah 2025

CIKARANG PUSAT | RESOLUSINEWS.COM | Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi mengikutsertakan inovasi layanan informasi publik terintegrasi bertajuk “PPID Menyala” dalam Lomba Inovasi Perangkat Daerah Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, pada Senin (19/05/2025).

“PPID Menyala” merupakan aplikasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Inovasi ini menjadi bagian dari percepatan layanan informasi yang transparan, cepat, dan efisien.

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa aplikasi ini menjadi solusi digital untuk mempercepat, mempermudah, dan memantau seluruh proses permohonan informasi publik secara real time.

“Aplikasi ini sudah resmi kami luncurkan. Kini masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor. Seluruh proses permohonan informasi dapat dilakukan melalui perangkat seluler,” ujar Yan Yan di hadapan tim penilai lomba.

Ia menambahkan, aplikasi “PPID Menyala” memberikan akses langsung bagi seluruh PPID pelaksana di perangkat daerah untuk menerima dan menindaklanjuti permohonan informasi. Seluruh sistem terintegrasi dengan PPID utama dan dipantau langsung oleh Diskominfosantik sebagai koordinator.

“Saat masih menggunakan sistem manual, sering kali PPID utama tidak mengetahui adanya permohonan informasi. Kini dengan aplikasi ini, kami dapat memantau progresnya secara langsung. Jika ada permohonan yang belum ditindaklanjuti, kami bisa segera memberikan pengingat,” jelasnya.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan, menambahkan bahwa inovasi ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Bekasi.

“Aplikasi PPID Menyala bukan sekadar inovasi digital, tapi merupakan lompatan besar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada 2024, aplikasi ini telah memperluas jangkauan layanan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses informasi, seperti penyandang disabilitas dan warga di daerah terpencil.

“Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan informasi dari rumah, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pemerintahan,” tuturnya.

Diskominfosantik juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi aplikasi ini di seluruh perangkat daerah sepanjang tahun 2025.

“Tahun ini kami akan melakukan survei langsung ke perangkat daerah untuk memastikan pemanfaatan aplikasi berjalan optimal. Ini bagian dari penguatan internal pelayanan informasi,” tegas Rhamdan.

Melalui inovasi “PPID Menyala”, Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang adaptif di era digital.

(Bekasikab.go.id)

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya