JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | DPR RI resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 usai menjalani masa reses. Dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung berbagai tantangan global, termasuk perang dagang yang dipicu kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pembukaan masa sidang digelar di ruang paripurna DPR/DPD/MPR RI, Kamis (17/4/2025). Puan berhalangan hadir karena sedang menghadiri forum internasional di Istanbul, Turki, yakni Meeting of the Group of Parliaments in Support of Palestine. Forum tersebut diikuti oleh para ketua parlemen dari negara-negara pendukung Palestina.
“Kita dihadapkan pada tantangan perekonomian global yang sedang bergejolak, perang tarif perdagangan, konflik geopolitik yang masih tinggi, dan dinamika global lainnya. Hal ini berdampak pada kondisi dalam negeri, baik secara ekonomi, politik, sosial, maupun budaya,” ujar Puan dalam pidatonya yang dibacakan Dasco.
Puan menegaskan bahwa situasi global tersebut menuntut kebijakan negara yang tepat guna melindungi rakyat dan menjaga keberlangsungan pembangunan nasional.
“Hal-hal tersebut semakin membutuhkan kebijakan negara untuk melindungi kehidupan rakyat, menjaga keberlanjutan perekonomian nasional, dan memastikan pembangunan nasional tetap berjalan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan mendukung penguatan kebijakan negara dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Puan menyebut DPR telah menetapkan 8 rancangan undang-undang (RUU) prioritas yang tengah memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I. Terdiri dari 3 RUU usul DPR, 3 RUU usul pemerintah, serta 2 RUU Kumulatif Terbuka. Selain itu, terdapat 12 RUU lainnya dari usul DPR yang akan segera memasuki tahapan pembahasan.
Puan menegaskan, dalam proses pembentukan undang-undang, DPR bersama pemerintah akan memenuhi seluruh syarat formal sesuai ketentuan perundang-undangan dan memastikan prosesnya transparan serta terbuka untuk partisipasi publik.
“Sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai produk hukum yang berpihak pada kepentingan nasional,” tuturnya.
Dalam pidato tersebut, Puan juga mengungkapkan DPR akan segera memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, RAPBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan, tetapi juga sebagai alat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
“RAPBN 2026 harus menjadi perisai fiskal sekaligus motor transformasi yang berpihak pada rakyat, berpijak pada kemandirian ekonomi, dan tangguh menghadapi gejolak global,” jelasnya.
Tak hanya itu, Puan juga menyoroti pentingnya penempatan duta besar Indonesia di sejumlah negara strategis yang hingga kini masih kosong, termasuk untuk Amerika Serikat. Menurutnya, posisi kepala perwakilan diplomatik sangat penting dalam memperkuat posisi Indonesia secara global.
“Ketiadaan kepala perwakilan diplomatik dapat memperlambat langkah strategis dalam melindungi WNI dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” pungkasnya.
( Detik.com )