(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Dua Terpidana Terorisme Jaringan JI Bebas dari Lapas Karawang, Nyatakan Setia kepada NKRI

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM |  Dua terpidana kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah, Ariadi bin Asnan dan Syahrul bin Umardi, resmi bebas pada Jumat (9/5) setelah menjalani masa pidana selama 2 tahun 9 bulan dari vonis 3 tahun. Keduanya mendapatkan remisi umum dan remisi khusus keagamaan sebanyak total 3 bulan.

Sebelumnya, pada 6 Februari 2025, Ariadi dan Syahrul telah mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Sahardjo Lapas Karawang. Prosesi pengucapan ikrar, penghormatan, serta penciuman Bendera Merah Putih menjadi simbol kembalinya mereka ke pangkuan Ibu Pertiwi, disaksikan oleh sejumlah pihak.

Berita Lainnya  Lapas Karawang dan BNNK Gelar Tes Urine Massal, Seluruh Petugas dan Warga Binaan Negatif Narkoba

Selama menjalani masa pidana di Lapas Karawang, keduanya aktif mengikuti berbagai kegiatan positif, khususnya di bidang keagamaan melalui Pondok Pesantren Nurul Iman.

Ariadi pun menyampaikan kesan-kesannya selama berada di dalam lapas. Ia mengaku bersyukur atas pelayanan yang diterima serta kesempatan untuk mengikuti pembinaan keagamaan.

“Saya bersyukur bisa belajar lebih banyak lagi. Tentunya ini sangat berguna agar saya siap kembali ke masyarakat dan NKRI,” ujar Ariadi saat proses pembebasan narapidana.

Usai dinyatakan bebas, Ariadi dan Syahrul dikawal oleh tiga petugas Densus 88 Antiteror untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing: Kabupaten Serdang Bedagai (Ariadi) dan Kabupaten Deli Serdang (Syahrul), Sumatera Utara.

Berita Lainnya  Tersangka Penggelapan di Karawang Tak Dituntut, Korban Maafkan karena Alasan Kemanusiaan

Dalam proses tersebut, turut hadir pula satu petugas dari Satuan Intelijen Keamanan Polres Karawang dan satu petugas dari Badan Intelijen Daerah (Binda) Jawa Barat.

{ Red }

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

Dari Jakarta untuk Indonesia, IWOI Resmi Tempuh Jalur Verifikasi Dewan Pers

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Sebagai wujud eksistensi dan komitmen terhadap profesionalisme jurnalistik, Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) secara resmi mendaftarkan organisasinya ke Dewan Pers,...

Tersangka Penggelapan di Karawang Tak Dituntut, Korban Maafkan karena Alasan Kemanusiaan

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali menerapkan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana. Kali ini, perkara yang diselesaikan melibatkan tersangka ASyang...

Kejari Karawang Setop Penuntutan Kasus Penadahan, Tersangka OS Dianggap Layak Dapat Keadilan Restoratif

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang resmi menghentikan penuntutan perkara pidana terhadap tersangka OS melalui pendekatan keadilan restoratif. Penghentian penuntutan ini diumumkan...