Iklan Banner
Minggu, Desember 7, 2025

Ikuti Arahan Dirjenpas, Lapas Karawang Laksanakan Sidak Rutin dan Insidentil WBP

KARAWANG | RESOLUSINWS.COM |  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan terhadap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Sidak dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif. Pelaksanaan ini juga merupakan bagian dari upaya mengantisipasi potensi penyimpangan prosedur serta gangguan keamanan dan ketertiban.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan ResolusiNews

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas.

“Kami beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk terus menjaga Lapas Karawang tetap bersih dari barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret kami dalam memastikan lapas aman dan tertib. Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran, dan kami akan menindak tegas jika ditemukan indikasi peredaran narkoba maupun pelaku penipuan dari dalam lapas,” tegas Christo.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Menteri Hukum dan HAM RI melalui program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang digagas oleh Agus Andrianto terkait pemberantasan narkoba dan praktik penipuan dari dalam lapas dan rutan. Sidak ini sejalan pula dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Resnu Parada, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketelitian dan ketegasan.

“Kami pastikan proses sidak berjalan sesuai prosedur dengan tetap menghormati hak asasi para warga binaan. Seluruh petugas kami dibekali arahan untuk tetap profesional, cermat, dan santun dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Christo Toar juga menambahkan bahwa Lapas Karawang tidak akan berjalan sendiri dalam menjaga ketertiban. Pihaknya secara aktif membangun sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami menjalin komunikasi intensif dan pertukaran informasi strategis dengan BNN, Polres, serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan memutus jaringan peredaran narkoba, baik yang berasal dari luar maupun yang dikendalikan dari dalam lapas. Ini bagian dari perang total terhadap narkoba,” pungkasnya. *** ( Red )

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi resolusinews.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Top News

Populer

Global

Deforestasi Hutan RI 2025 Capai 166 Ribu Hektare, Tiga Provinsi ini Paling Parah

RESOLUSINEWS.COM - Tingkat deforestasi di Indonesia meningkat tajam dalam lima tahun terakhir, dengan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi wilayah dengan laju penggundulan...
spot_img

Trending

Teknologi

Politik

Stories

Popup Gambar