RESOLUSINEWS.COM – Cendekiawan Prof. Komaruddin Hidayat resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, menggantikan Ninik Rahayu. Ia akan memimpin bersama sembilan anggota Dewan Pers lainnya di tengah tantangan besar yang dihadapi dunia jurnalistik, termasuk disrupsi digital, serangan terhadap jurnalis, serta penyebaran informasi palsu yang diperburuk oleh kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Dalam acara serah terima jabatan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025), Komaruddin menyampaikan pentingnya peran Dewan Pers dalam menjaga kesehatan ekosistem informasi publik.
“Arus informasi saat ini seperti air bah. Dulu jurnalis mengejar narasumber, kini informasi datang dari berbagai arah. Tantangan terbesar kita adalah menyeleksi dan menjaga kewarasan publik dari derasnya informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menekankan bahwa algoritma media sosial telah memengaruhi preferensi publik dan menjadikan masyarakat lebih rentan terhadap narasi palsu serta hoaks.
Ia menyatakan bahwa Dewan Pers harus menjadi benteng etik dan pendidik publik dalam menghadapi era banjir informasi.
Tantangan yang dihadapi Dewan Pers tidak ringan. Laporan Reporters Without Borders (RSF) tahun 2025 mencatat penurunan peringkat kebebasan pers Indonesia ke posisi 127 dari sebelumnya 111 pada 2024.
Sementara itu, data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia per Maret 2025 menunjukkan bahwa 75,1 persen jurnalis pernah mengalami kekerasan, dan 87 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang digital.
Dalam pidato perpisahannya, mantan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa tantangan utama Dewan Pers masih berputar pada empat isu pokok yang pernah ditekankan almarhum Prof. Azyumardi Azra: menjaga independensi sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi jurnalis, dan memperhatikan kesejahteraan jurnalis.
“Empat hal ini tetap menjadi garis panutan. Namun, perlindungan terhadap jurnalis yang menjadi korban kekerasan belum terpenuhi secara sistematis. Kita masih membutuhkan satuan tugas nasional untuk perlindungan jurnalis,” ujar Ninik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, yang turut hadir dalam acara tersebut, menilai bahwa tantangan jurnalisme semakin kompleks di era kecerdasan buatan dan disrupsi digital.
“Dengan teknologi AI, kita semakin sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang tidak. Tantangannya semakin besar,” kata Meutya.
Ia juga menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media yang tidak hanya berdampak pada aspek bisnis, tetapi juga mengancam keberlangsungan demokrasi dan hak publik atas informasi yang akurat.
“Ini pekerjaan rumah kita bersama. Kita harus menjaga ketahanan ekosistem pers agar tetap mampu bertahan di tengah gelombang disrupsi teknologi,” ujarnya.
Masyarakat berharap kepemimpinan Komaruddin Hidayat dan jajaran Dewan Pers periode 2025–2028 mampu menghadirkan langkah konkret dan bukan sekadar retorika etik maupun verifikasi informasi.
Adapun susunan lengkap Dewan Pers 2025–2028 meliputi Abdul Manan, Dahlan Dahi, M. Busyro Muqoddas, Maha Eka Swasta, Muhammad Jazuli, Rosarita Niken Widiastuti, Totok Suryanto, dan Yogi Hadi Ismanto. Mereka mewakili unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. (SZ)