(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar Sepakat Tingkatkan Penerangan Jalan Umum di Ruas Jalan Provinsi

BANDUNG | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung aktivitas ekonomi malam hari melalui pemeliharaan, perbaikan, dan penambahan titik-titik PJU.

Penandatanganan MoU berlangsung di Bale Pakuan, Jl. Otto Iskandar Dinata No. 01, Kota Bandung, Selasa (14/4/2025). Selain Pemkab Bekasi, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat serta para bupati dan wali kota se-Jawa Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, R. Yana Suyatna, mengatakan bahwa dalam kerja sama ini terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Pemprov Jabar berkewajiban mengadakan dan memelihara fasilitas PJU di ruas jalan provinsi, sementara Pemkab Bekasi bertanggung jawab atas pembayaran biaya listriknya.

Berita Lainnya  Kebakaran di Pasar Bojong Berhasil Dipadamkan, 50 Kios Diduga Terbakar

“Kebetulan di Kabupaten Bekasi ada 31 kilometer jalan provinsi, kewajiban Kabupaten itu untuk membayarkan listriknya,” ujar Yana.

Ia menambahkan bahwa sejauh ini Pemkab Bekasi telah menjalankan skema tersebut sejak 2023 dan 2024. Tercatat sudah ada 20 titik PJU yang terpasang di jalan provinsi wilayah Kabupaten Bekasi, dengan pemeliharaan dilakukan oleh provinsi dan pembiayaan listrik ditanggung oleh Pemkab Bekasi.

“Dengan jalan yang lebih terang, diharapkan tingkat keamanan dan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat, serta mengurangi angka kecelakaan. Selain itu, peningkatan PJU juga diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi di malam hari,” jelasnya.

Berita Lainnya  Inovasi “Pangling Terus” DLH Bekasi Hadirkan Layanan Pengujian Lingkungan Terakreditasi dan Terjangkau

Biaya listrik untuk 20 titik PJU tersebut saat ini masih dapat dijangkau melalui APBD Kabupaten Bekasi, yaitu sekitar Rp60 juta per tahun. Namun, ke depan kebutuhan diperkirakan akan meningkat signifikan.

“Perkiraan kami, jalan provinsi di wilayah Kabupaten Bekasi membutuhkan sekitar 850 titik PJU. Karena itu, kami akan melakukan kerja sama yang lebih detail lagi dengan Pemprov Jabar,” tambahnya.

Yana juga menyampaikan bahwa tindak lanjut dari MoU ini akan mengacu pada usulan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait pengadaan PJU di ruas jalan provinsi, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Libatkan Siswa SD di Kelurahan Bahagia

“Kami ini kan akibat dari sebuah sebab. Sebabnya ada PJU, akibatnya adalah pembayaran listrik. Maka dari itu, kami ingin provinsi membangun PJU secara harmonis dan transparan. Kami siap menghitung dan membayar sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Kerja sama antara pemerintah kabupaten dan provinsi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas infrastruktur penerangan jalan, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, optimalisasi PJU juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi malam hari. Sinergi ini menjadi contoh konkret kolaborasi antarpemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkelanjutan.

 

( Bekasikab.go.id )

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

Pemkab Bekasi Kembali Raih WTP dari BPK untuk APBD 2024

CIKARANG PUSAT | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan...