CIKARANG SELATAN | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menata ulang penggunaan lahan dengan menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah negara. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan dan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara humanis tanpa mengabaikan penegakan hukum.
“Penertiban bangli ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar Ade usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan 2025, di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan, meski tindakan ini berlandaskan aturan, pendekatannya harus tetap mengedepankan aspek edukatif dan kemanusiaan.
“Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun. Kita perlu memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa lahan tersebut milik negara dan harus difungsikan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dalam arahannya, Bupati Ade meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) aktif di lapangan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan dampak sosial.
“Saya minta Satpol PP dan SDABMBK terus memonitor. Jangan sampai program berjalan tanpa kehadiran dinas terkait di lapangan. Ini soal tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Menurutnya, penertiban bukan hanya kegiatan teknis, melainkan juga bagian dari upaya membangun Kabupaten Bekasi yang lebih tertata dan taat hukum.
“Pelanggaran tetap pelanggaran. Tapi cara kita menegakkan aturan juga harus mendidik. Kita ingin masyarakat sadar dan turut menjaga lingkungan,” ujarnya.
Pemkab Bekasi berharap, dengan pendekatan edukatif dan humanis, program penertiban bangunan liar dapat berjalan efektif tanpa memicu konflik sosial.
Bupati Ade menutup dengan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan layak huni. “Keberhasilan penataan wilayah tidak hanya bergantung pada ketegasan aparat, tapi juga pada kesadaran warga untuk mematuhi aturan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
( Bekasikab.go.id )