Iklan Banner
Senin, Desember 8, 2025

Politisi PDIP Dorong Hasan Nasbi Minta Maaf Soal Teror Kepala Babi

ResolusiNews – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Tubagus Hasanuddin, merespon ucapan Hasan Nasbi dalam menanggapi teror kepala babi terhadap Tempo terkesan meremehkan masalah yang serius.

Politikus PDIP itu menilai sikap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan itu tidak etis. Hasan Hasbi mengatakan sebaiknya kepala babi yang menjadi teror kepada Tempo itu dimasak saja.

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan ResolusiNews

“Harusnya dia justru meminta aparat keamanan melakukan penyelidikan siapa pengirim kepala babi itu,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Hasan Nasbi awalnya merespon kabar teror kepala babi terhadap Francisca Christy Rosana alias Cina, jurnalis Tempo, desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

“Saya lihat dari media sosial Francisca. Dia justru minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. ‘Kirimin daging babi dong’,” kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu, 22 Maret 2025.

Menurut Hasan, teror itu merupakan masalah Tempo dengan pihak lain. Pemerintah tidak mau dikaitkan. Dia meminta agar teror ini tidak dibesar-besarkan. Pemerintahan Prabowo Subianto, kata dia, menjamin kebebasan pers.

Adapun paket kepala babi itu dikirim ke kantor grup media Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan pada Rabu sore, 19 Maret lalu. Paket yang dibungkus kotak kardus dan dilapisi styrofoam ini ditujukan Cica.

Pembawanya adalah kurir dengan menggunakan sepeda motor matic berwarna putih. Ia mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online.

Cica baru mengambil paket itu pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00, ketika baru sampai kantor dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, sesama wartawan desk politik dan host Bocor Alus.

Ia mengambil paket dan membawanya ke ruang redaksi di lantai IV. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang kepala babi. Kedua telinga kepala babi terpotong.

Tubagus Hasanuddin mengatakan kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat. Perlindungan terhadap pers telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut dia, jurnalis harus mendapatkan jaminan dan keamanan dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, Hasanuddin mendesak agar aparat penegak hukum mengusut kasus teror kepala babi terhadap Tempo tersebut.

“Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” kata dia.

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi resolusinews.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Top News

Populer

Global

Deforestasi Hutan RI 2025 Capai 166 Ribu Hektare, Tiga Provinsi ini Paling Parah

RESOLUSINEWS.COM - Tingkat deforestasi di Indonesia meningkat tajam dalam lima tahun terakhir, dengan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi wilayah dengan laju penggundulan...
spot_img

Trending

Teknologi

Politik

Stories

Popup Gambar