RESOLUSINEWS.COM — Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di lingkungan Pesantren An-Nur, Kampung Baros, Desa Gardusayang, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, menuai sorotan tajam warga.
Pekerjaan yang baru saja rampung itu dilaporkan telah roboh, menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai standar teknis.
Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2025 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp94.550.000 dan dilaksanakan oleh CV. Patra Jaya.
Pantauan resolusinews.com, bangunan TPT kondisinya sudah dalam keadaan rusak dan ambruk.
“Bangunan itu baru selesai pertengahan Juli, tapi sekarang sudah roboh. Warga banyak yang heran kenapa bisa secepat itu rusak,” ungkap salah satu warga yang melintas di lokasi kepada awak media.
Dalam penelusuran di lokasi, terlihat sejumlah kejanggalan. Pekerjaan pemasangan batu terlihat tidak seragam, sebagian batu hanya disandarkan pada tanah tanpa pondasi kokoh.
Ketebalan bangunan pun bervariasi, bahkan ada bagian yang tampak sangat tipis. Selain itu, tidak ditemukan papan informasi proyek, buku tamu pelaksana, maupun konsultan pengawas di lokasi.
Parahnya lagi, para pekerja terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), dan tidak ada pengawasan dari pihak berwenang saat pengerjaan berlangsung.
“Pantas saja bangunannya roboh. Tidak ada pengawasan dan keselamatan kerja pun diabaikan,” ujar warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, Yudi yang disebut sebagai pelaksana proyek enggan memberikan keterangan. Ia justru mengalihkan pembicaraan dan tidak menjawab pertanyaan media terkait standar pelaksanaan proyek.
Salah satu pekerja di lokasi menyebutkan bahwa pemilik CV. Patra Jaya bernama Dewi. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dewi belum dapat dihubungi. Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pelaksana proyek juga tidak membuahkan hasil.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang menyasar lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren.
Warga berharap ada tindak lanjut dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang agar kejadian serupa tidak terulang, serta meminta audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. (Jamaludin)