RESOLUSINEWS.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum melalui mekanisme “Pemilihan Raya” mulai Selasa, 13 Mei 2025. Pendaftaran akan dibuka hingga akhir bulan ini.
Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman, menyatakan bahwa seluruh kader partai memiliki hak untuk mencalonkan diri, termasuk mantan ketua umum, seperti Kaesang Pangarep.
Ia juga tidak menampik munculnya spekulasi terkait kemungkinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk ikut serta dalam kontestasi tersebut.
“Setiap kader PSI akan mendapat hak memilih melalui sistem pemilihan elektronik. Kemudian apakah Pak Jokowi akan menjadi calon? Kita doakan,” ujar Andy di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/5/2025).
Sehari setelah pengumuman itu, Joko Widodo menanggapi isu pencalonannya sebagai Ketua Umum PSI saat bertemu awak media di sebuah rumah makan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025). Ia mengakui kemungkinan itu masuk dalam perhitungannya, meskipun belum mendaftarkan diri secara resmi.
“Jangan sampai kalau nanti misalnya saya ikut, saya kalah,” kata Jokowi.
Ketika ditanya soal kemungkinan bersaing dengan putranya sendiri, Kaesang Pangarep, Jokowi menyatakan bahwa jika ia mendaftar, bisa jadi calon lainnya akan mengundurkan diri.
“Kalau saya mendaftar mungkin yang lain nggak mendaftar. Mungkin,” ujarnya.
Proses penetapan dan pengumuman nama-nama calon ketua umum dijadwalkan berlangsung hingga 18 Juni 2025. Masa kampanye bagi para kandidat akan berlangsung dari 19 Juni hingga 11 Juli 2025.
PSI akan mengumumkan daftar pemilih tetap pada 10 Juli 2025. Masa pencoblosan dijadwalkan pada 12–19 Juli 2025, dengan pengumuman hasil pemilu raya dilakukan dalam Kongres PSI yang akan digelar di Solo pada 19 Juli 2025.
Saat ini, PSI dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Ia ditetapkan sebagai ketua umum dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Djakarta Theater, Jakarta, pada 25 September 2023. Kaesang menggantikan Giring Ganesha hanya dua hari setelah resmi bergabung sebagai kader PSI.
Pergantian kepemimpinan tersebut dilakukan menjelang Pemilu 2024 dalam upaya membawa PSI menembus ambang batas parlemen.
Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Maret 2024, PSI hanya memperoleh 4.260.169 suara atau 2,80 persen dari total suara sah nasional, masih di bawah ambang batas 4 persen untuk lolos ke DPR RI. (SZ)