Iklan Banner
Senin, Desember 8, 2025

Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Didakwa atas Tuduhan Korupsi Terkait Pekerjaan Menantu

JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Jaksa Korea Selatan mengumumkan bahwa mantan presiden Moon Jae-in telah didakwa atas tuduhan korupsi terkait dugaan keterlibatannya dalam pengangkatan menantunya di sebuah maskapai penerbangan.

Menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju yang dikutip oleh kantor berita AFP pada Kamis (24/4/2025), Moon “didakwa atas tuduhan korupsi karena menerima 217 juta won (sekitar USD 150.000) sehubungan dengan memfasilitasi pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan.”

- Advertisement -
- Advertisement -
Iklan ResolusiNews

Kasus ini menambah ketegangan dalam dinamika politik Korea Selatan, yang akan menggelar pemilihan umum pada 3 Juni mendatang, menyusul pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol atas keputusan kontroversialnya memberlakukan darurat militer.

Moon, yang menjabat sebagai presiden dari 2017 hingga 2022, dikenal atas upayanya membangun hubungan dengan Korea Utara, termasuk menjadi perantara dalam pembicaraan antara pemimpin Pyongyang Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump.

Jaksa menyatakan bahwa menantu Moon diangkat sebagai direktur pelaksana di maskapai Thai Eastar Jet, meski tidak memiliki pengalaman maupun kualifikasi yang relevan di bidang penerbangan.

“Menantu tersebut kerap meninggalkan tugasnya dalam jangka waktu lama dan tidak menjalankan tanggung jawab sesuai posisinya,” jelas jaksa.

Maskapai tersebut, yang menurut jaksa secara efektif dikendalikan oleh mantan anggota parlemen dari partai Moon, diduga memberikan posisi tersebut sebagai bentuk upaya mencari dukungan dari presiden saat itu.

Jaksa menambahkan, gaji serta tunjangan lain yang diterima menantu Moon dari maskapai antara 2018 hingga 2020 “tidak dapat dikategorikan sebagai pembayaran yang sah, melainkan bentuk suap yang ditujukan kepada presiden.”

Menantu tersebut kemudian diketahui telah menceraikan putri Moon.

Dunia politik Korea Selatan kerap diwarnai oleh kasus pembalasan politik. Dua mantan presiden yang masih hidup — Lee Myung-bak dan Park Geun-hye — juga pernah dihukum atas kasus korupsi dan menjalani hukuman penjara. Sementara itu, mantan presiden Roh Moo-hyun meninggal dunia akibat bunuh diri pada Mei 2009, di tengah penyelidikan korupsi yang melibatkan keluarganya.

 

(Detik.com)

Catatan Redaksi: Artikel ini ditayangkan secara otomatis berdasarkan sumber yang dapat dipercaya. Validitas dan isi sepenuhnya tanggung jawab redaksi resolusinews.com dan dapat mengalami pembaruan sesuai perkembangan informasi terbaru maupun klarifikasi dari pihak terkait.
Bagikan Artikel

Artikel Lainnya

Top News

Populer

Global

Deforestasi Hutan RI 2025 Capai 166 Ribu Hektare, Tiga Provinsi ini Paling Parah

RESOLUSINEWS.COM - Tingkat deforestasi di Indonesia meningkat tajam dalam lima tahun terakhir, dengan Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi wilayah dengan laju penggundulan...
spot_img

Trending

Teknologi

Politik

Stories

Popup Gambar