TAMBUN SELATAN | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) di sekitar Stasiun Tambun, Desa Mekarsari, Rabu (23/4/2025). Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keindahan lingkungan, dan kelancaran akses jalan yang kerap terganggu akibat aktivitas liar di kawasan tersebut.
Penertiban dipimpin langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, dengan dukungan dari aparat kepolisian, TNI, dan perangkat Desa Mekarsari. Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, menyampaikan bahwa tindakan ini telah didahului dengan teguran kepada para pemilik lapak.
“Sebelum penertiban, kami sudah memanggil pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri setelah Lebaran. Hari ini kami pastikan langsung proses pembongkarannya,” jelasnya.
Kawasan Stasiun Tambun memang kerap menjadi titik kemacetan akibat banyaknya PKL dan bangli. Dengan penataan ulang ini, akses jalan menuju Gedung Juang akan kembali difungsikan guna mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya dari arah Tridayasakti, Mekarsari, dan Griya Asri.
Sopian menambahkan, Pemkab Bekasi juga akan menertibkan area sekitar Gedung Juang dan sisi utara stasiun yang saat ini dijadikan lahan parkir sepeda motor.
“Kami berharap pengelolaan parkir di sekitar stasiun bisa lebih tertib, aman, dan rapi agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Bekasi menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan nyaman di sekitar Stasiun Tambun, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan transportasi umum.
( Bekasikab.go.id )