(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pemkab Bekasi Tertibkan Bangunan Liar, Bupati Tekankan Pendekatan Humanis

CIKARANG SELATAN | RESOLUSINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya dalam menata ulang penggunaan lahan dengan menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah negara. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan dan menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara humanis tanpa mengabaikan penegakan hukum.

“Penertiban bangli ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya,” ujar Ade usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan 2025, di Ruang KH. R Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Selasa (22/4/2025).

Berita Lainnya  Dugaan Abaikan Keselamatan Kerja Pekerja Proyek Rehabilitasi Kantor UPTD Laboratorium DPUPR Kecamatan Purwasari

Ia menambahkan, meski tindakan ini berlandaskan aturan, pendekatannya harus tetap mengedepankan aspek edukatif dan kemanusiaan.

“Banyak bangunan liar yang sudah berdiri belasan bahkan puluhan tahun. Kita perlu memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa lahan tersebut milik negara dan harus difungsikan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Dalam arahannya, Bupati Ade meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) aktif di lapangan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan memperhatikan dampak sosial.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra: Jabar Media Summit Jadi Pencerahan Bagi Pengelola Media Daerah

“Saya minta Satpol PP dan SDABMBK terus memonitor. Jangan sampai program berjalan tanpa kehadiran dinas terkait di lapangan. Ini soal tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Menurutnya, penertiban bukan hanya kegiatan teknis, melainkan juga bagian dari upaya membangun Kabupaten Bekasi yang lebih tertata dan taat hukum.

“Pelanggaran tetap pelanggaran. Tapi cara kita menegakkan aturan juga harus mendidik. Kita ingin masyarakat sadar dan turut menjaga lingkungan,” ujarnya.

Pemkab Bekasi berharap, dengan pendekatan edukatif dan humanis, program penertiban bangunan liar dapat berjalan efektif tanpa memicu konflik sosial.

Berita Lainnya  Panji Gumilang Luncurkan Politeknik Al-Zaytun Indonesia Raya, KDM Kasih Dukungan Penuh?

Bupati Ade menutup dengan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan layak huni. “Keberhasilan penataan wilayah tidak hanya bergantung pada ketegasan aparat, tapi juga pada kesadaran warga untuk mematuhi aturan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

( Bekasikab.go.id )

Bagikan Artikel

Berita Pilihan

Artikel Lainnya

Dukung SDGs, Pupuk Kujang Siapkan Warga Jadi Pengusaha Servis AC

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Pupuk Kujang Cikampek terus berupaya dalam pemberdayaan masyarakat. Salah satu program yang dijalankan pada bulan September ini adalah Lokamandiri, sebuah...

Panji Gumilang Luncurkan Politeknik Al-Zaytun Indonesia Raya, KDM Kasih Dukungan Penuh?

RESOLUSINEWS.COM – Syaykh Al-Zaytun Dr. H.C. Abdussalam Panji Gumilang, M.P. menggagas pendirian Politeknik Al-Zaytun Indonesia Raya (AIR) dalam peringatan Milad ke-26 Ma’had Al-Zaytun, Rabu...

Bupati Aep Apresiasi Kejari Karawang Gelar Kegiatan Inklusif Bersama Difabel

KARAWANG | RESOLUSINEWS.COM | Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa jalan sehat inklusif bersama...