JAKARTA | RESOLUSINEWS.COM | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR. Ia menilai, pembahasan RUU ini erat kaitannya dengan dinamika politik.
“RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Tapi seperti yang sering saya sampaikan, ini menyangkut persoalan politik,” ujar Supratman di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, untuk mendorong pembahasan RUU tersebut, pemerintah perlu membangun komunikasi intensif dengan seluruh kekuatan politik, termasuk partai-partai politik.
“Ini memerlukan komunikasi yang sungguh-sungguh dengan semua kekuatan politik, terutama partai-partai politik. Pemerintah akan berupaya menjalankan itu,” katanya.
Supratman menegaskan bahwa sikap pemerintah sudah jelas dalam mendukung percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan pembentukan undang-undang berada di tangan DPR.
“Itu adalah komitmen pemerintah. Tapi karena pembentuk undang-undang adalah DPR, maka menjadi kewajiban kami untuk terus menjalin komunikasi dengan teman-teman di parlemen,” tandasnya.
( Detik.com )